penyelesaian sengketa ekonomi syariah
penyelesaian sengketa ekonomi syariah
Created using ChatSlide
Dokumen ini membahas landasan dan ruang lingkup sengketa dalam ekonomi syariah, termasuk kewenangan Peradilan Agama dan objek sengketa. Selain itu, dijelaskan mekanisme penyelesaian klasik seperti al-sulh dan tahkim, serta perbedaan antara hisbah, mazalim, dan qadha. Terakhir, fokus pada hukum positif dengan prioritas mediasi dan ADR, serta pemilihan arbitrase berdasarkan klausul kontrak, membandingkan lembaga seperti BANI, BAMUI, dan BASYARNAS.